BERITA KBB- Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan bahwa pertemuan G20 di Bali pada November 2022 akan terdapat dua pembahasan utama, yaitu regulasi crypto dan Central Bank Digital Currencies (CBDC).
Perry melihat terjadi lonjakan transaksi dan investor crypto di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
Oleh karena itu, fenomena ini harus difasilitasi dengan cara yang tepat karena aset crypto terbilang baru sehingga dapat menimbulkan risiko kejahatan yang besar, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga: LE SSERAFIM Resmi Debut, MV Fearless Sudah Rilis di YouTube
Baca Juga: Jepang Membuka Akses Wisatawan Pasca Pandemi
“Tentu hal ini dapat memfasilitasi kebutuhan investasi alternatif. Tapi, terdapat risiko besar di situ.” Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Lebih lanjut, guna merespons tantangan aset digital tersebut, gelaran G20 nanti akan membahas peningkatan pengawasan dan kerangka pengaturan terhadap perkembangan aset digital seperti crypto.
Selain itu, Gubernur BI mendorong pengembangan CBDC yang dapat dijadikan kebutuhan alat tukar digital yang jelas dan tentunya dalam pengawasan pemerintah.