OJK Berkomitmen Proaktif dan Kolaboratif Terciptanya Stabilitas, Pertumbuhan, Penguatan Industri Jasa Keuangan

- 20 Juli 2022, 21:47 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 /Dok. OJK

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena akan memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan.


Wakil Ketua OJK periode 2022 - 2027, Mirza Adityaswara menyatakan, “Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta transformasi perilaku internal yaitu kolaboratif, proaktif, bertanggung jawab, untuk mewujudkan pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. OJK akan memperkuat peran OJK Institute menjadi pusat studi Industri Jasa Keuangan yang mumpuni di ASEAN.”


Untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai amanat Undang-Undang, OJK juga memperkuat tim internal melalui peningkatan kapabilitas dan kompetensi. Pemanfaatan informasi dan teknologi juga menjadi prioritas utama bagi OJK dalam memperlancar tugas dan fungsi OJK khususnya dalam menciptakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi. Hal ini juga dapat mempercepat pengambilan keputusan, mitigasi risiko dan respon terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat luas.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ajak Warga Taat Prokes, Bantu Pemulihan Ekonomi

Sementara itu, Doni Primanto Joewono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio Bank Indonesia mengatakan akan mendukung penuh program kerja Pimpinan Dewan Komisioner OJK untuk memperkuat industri jasa keuangan Indonesia, menjaga stabilisasi sistem keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.


“Kami sebagai perwakilan dari BI akan terus berkoordinasi dan melakukan harmonisasi berbagai kebijakan kami baik moneter maupun makroprudensial dan SP PUR sehingga selaras dalam sebuah bauran kebijakan nasional,” kata Doni.


Sedangkan Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio Kementerian Keuangan mengatakan siap bekerja sama dengan seluruh ADK OJK 2022-2027, melanjutkan koordinasi yang erat antara OJK dan Kemenkeu/Pemerintah.

Baca Juga: Sodik Mudjahid ; UMKM dan Ekonomi Kreatif Bisa Maju dengan Kolaborasi


“Kami akan terus memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bersama OJK, Pemerintah akan terus membangun sektor keuangan, melakukan pendalaman pasar, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” katanya.
Kesembilan anggota DK OJK Periode 2022-2027 sepakat untuk mengedepankan prinsip collective collegial dalam pengambilan keputusan dan akan memperkuat tugas OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan yang terintegrasi.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah