Perusahaan Pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversikan sumber pendanaan.
Penguatan industri jasa keuangan akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen keuangan & masyarakat, melalui preemptive measures dengan edukasi yang masih untuk meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.
Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dengan Optimalisasi Peran Sektor Keuangan
OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Persib vs PSM, Maung Bandung Kalah 1-2, Juku Eja Naik ke Puncak Klasemen
OJK juga menjalankan program peningkatan daya tarik investasi pasar keuangan domestik diantaranya dengan mendorong terciptanya institusi penyedia likuiditas, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia, serta mengoptimalkan penerapan prinsip interoperability antar pasar keuangan.
Mendukung penuh kebijakan-kebijakan strategik Pemerintah antara lain percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mengembangkan bentuk dukungan bagi LJK beroperasi di financial center IKN, memperkuat serangkaian kebijakan mendorong program hilirisasi komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam meningkatkan nilai tambah, dan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut seperti sektor properti.
Komitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.
Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Manchester City di Premier League: H2H, Starting Line Up, Peluang Menang