Kinerja Sektor Jasa Keuangan Membaik, Pertumbuhan Ekonomi Optimis Terjaga

- 14 Februari 2023, 21:24 WIB
KEPALA Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Indarto Budiwitono memberikan paparannya, pada Media Update Sinergi OJK dan Bank Indonesia Jawa Barat di Jalan Sulaksana, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).
KEPALA Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Indarto Budiwitono memberikan paparannya, pada Media Update Sinergi OJK dan Bank Indonesia Jawa Barat di Jalan Sulaksana, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023). /Ade Bayu Indra/ Berita KBB /

Penguatan juga dilakukan melalui penataan landscape sektor keuangan untuk mendorong perkembangan sektor jasa keuangan syariah terutama terkait pelaksanaan spin off unit usaha syariah (UUS) yang dikaitkan dengan program konsolidasi serta memperhatikan persyaratan yang ditetapkan OJK seperti skala ekonomi dan kapasitas individu LJK.

Terkait implementasi Program Penjaminan Polis pada tahun 2028 yang pada prinsipnya seluruh Perusahaan Asuransi wajib menjadi Peserta program tersebut, OJK berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mempersiapkan agar Perusahaan Asuransi dapat memenuhi persyaratan kepesertaan Program Penjaminan Polis dengan terus melakukan upaya penyehatan industri asuransi.

Baca Juga: Justina Miles Curi Perhatian Saat Pertunjukkan Konser Rihanna di Super Bowl 2023

Melengkapi hal tersebut, OJK akan meningkatkan upaya perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat melalui penguatan pengawasan market conduct dengan menyempurnakan kerangka pengawasan sesuai standar dan best practice internasional.

Untuk memperdalam sektor keuangan, OJK akan secara bertahap memperluas kegiatan dan produk sektor jasa keuangan seperti bursa karbon, kegiatan usaha bullion, aset digital dan kripto dengan mempertimbangkan aspek manfaat, kebutuhan dan prinsip kehati-hatian melalui penerapan prinsip same business, same risks, same rules.

Baca Juga: Hasil Persib vs PSM, Juku Eja Menang 1-2 atas Maung Bandung Hingga Wasit Salah Berkali-kali Putuskan Offside

OJK telah menyusun dan menetapkan beberapa prioritas kebijakan di tahun 2023 ini, yaitu:

Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Di sektor Perbankan, kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan tata kelola indutri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi Perbankan.

Di sektor Pasar Modal dan IKNB, serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK. Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK 74, penguatan fungsi aktuaris dan penataan pemasaran produk asuransi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x