Sudah Cek? BLT Rp 500.000 Non-PKH Cair

- 25 September 2020, 07:35 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY

BERITA KBB – Bantuan pemerintah untuk masyarakat selama pandemi Covid-19 ini terus bergulir. Di antaranya, yaitu bantuan tunai Rp 500.000 bagi keluarga penerima manfaat Program Kartu Sembako non-Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima bansos program kartu sembako non-PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi COVID-19.

Dikutip dari Berita DIY dalam artikel Adanya bantuan sosial tunai (BST) ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.

Baca Juga: Dirjen PFM Kemensos Pantau Penyaluran BST di Kantor Pos Cimahi

Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat pandemi COVID-19.

“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya berdasarkan keterangan tertulis.

Baca Juga: Pemohon BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bandung Barat Membeludak, Simak Cara Daftarnya!

Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x