BERITA KBB - Di momentum bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah Kantor OJK Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan melalui program Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah kepada penyandang disabilitas.
Pada kali ini kegiatan tersebut bekerja sama dengan komunitas disabilitas Yayasan Biruku Indonesia dan PT Bank Jabar Banten Syariah dengan tagline “Sarasehan Keuangan Syariah: Wujudkan Keuangan Inklusif bagi Disabilitas”.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah dalam sambutanya menyampaikan bahwa OJK akan terus senantiasa meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan bagi para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial.
Baca Juga: Ojk Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jabar 2023 Terjaga
Pada kesempatan yang sama, Imansyah menyampaikan bahwa OJK telah menyusun Petunjuk Teknis Operasional dalam memberikan standardisasi pelayanan keuangan untuk diadopsi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang mencakup standar infrastruktur pelayanan fisik, non fisik, dan dokumen kepada konsumen/calon konsumen penyandang disabilitas.
Senada dengan Imansyah, Direktur Kepatuhan PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), Anwar Munawar menyampaikan bahwa BJBS sebagai bank yang berkomitmen pada prinsip-prinsip syariah memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam memastikan layanan keuangan BJBS dapat diakses dengan mudah dan aman oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Kami telah dan akan terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi dan solusi-solusi yang dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pelayanan. Melalui program edukasi ini, berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada komunitas disabilitas tentang hak-hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen layanan keuangan.
Baca Juga: OJK Sebut Beberapa Sektor Pendukung Pertumbuhan Ekonomi Global, Apa Sajakah Itu?
Ketua Biruku Indonesia, Djulaiha Sukmana menyampaikan harapannya agar penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan keuangan (no one left behind).
Selain itu Djulaiha Sukamana menuturkan juga bahwa untuk membangun literasi keuangan yang inklusif, penyandang disabilitas diharapkan dapat dilibatkan sebagai sebagai pelaku yang menyusun Petunjuk Teknis Operasional.
Acara berlanjut pada kegiatan Sarasehan dan Edukasi tentang produk layanan keuangan syariah, pembukaan rekening Tabungan Haji bagi penyandang disabilitas dan penyerahan bantuan oleh BJBS kepada Yayasan Biruku Indonesia berupa alat bantu kursi roda, Al-Quran Braile, Tramolin, Obstacle Monesori, Sensori Table, Magnet Stick, dan Papan Balancing.
Baca Juga: Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan Empat Aturan
Pada kegiatan tersebut disediakan juga booth bagi pelaku usaha disabilitas untuk menjual produk olahan makanan, handicraft, dan fesyen di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.***