Alhamdulillah, Subsidi Gaji/Upah Tahap V Cair Bagi 618.588 Pekerja

- 9 Oktober 2020, 05:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

Ia berharap, bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mendapatkan putusan rehabilitasi untuk Dwi Sasono, Widi Mulia tak Berhenti ucapkan syukur

“Bantuan subsidi gaji/upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh, serta mendongkrak konsumsi masyarakat," ucapnya.

Sebagai informasi, per 6 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 11.525.117 (98,89%) pekerja/buruh.

Secara rinci, jumlah tersebut disalurkan selama empat tahap. Tahap I disalurkan kepada 2.484.429 (99,38%) pekerja/buruh. Tahap II disalurkan kepada 2.981.533 (99,38%) pekerja/buruh, Tahap III kepada 3.476.361 (99,32%) pekerja/buruh, dan Tahap IV : 2.582.794 (97,31%) pekerja/buruh.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah