Download Lagu Mp3 Pakai MetroLagu, Mp3skull, Oktagon Mp3, Gratis dan Praktis

- 17 September 2022, 14:56 WIB
Link Download YouTube MP3 Converter Video Musik jadi File MP3 Pakai MP3Juice Langsung Simpan di HP
Link Download YouTube MP3 Converter Video Musik jadi File MP3 Pakai MP3Juice Langsung Simpan di HP /Pixabay


BERITA KBB- Mengunduh lagu pakai cara mudah dan gratis bisa melalui situs Metrolagu, Mp3skull, oktagon, lagu yang Anda inginkan dapat di download dengan cepat.

Dengan mengunduh lagu bisa mengurangi pemakaian kuota, karena jika memutar lagu melalui streaming di YouTube tentu akan menghabiskan kuota banyak.

Ikuti langkah berikut ini untuk download lagu favoritmu bisa genre pop, dangdut, rock dan masih banyak lagi melalui 3 link gratis di bawah ini.

Baca Juga: Link Live Streaming PERSIK Kediri VS Arema FC, Siaran Langsung di Indosiar Dan Vidio Hari Ini

1. Pakai situs MetroLagu

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka browser lalu kunjungi situs https://metrolagu.site.

- Lalu masukan judul, penyanyi, atau lirik dari lagu yang ingin di unduh

- Klik ikon "cari"

- Pilih lagu yang diinginkan kemudian klik download.

- Lalu, klik download MP3

- Tunggu hingga selesai dan lagu MP3 siap untuk di dengarkan.

2. Pakai situs MP3Skulls

Dengan cara berikut ini:

- Buka browser tulis situs https://mp3skulls.fm

- Ketik lagu MP3 yang akan Anda download dan klik "cari"

- Tunggu hingga menampilkan beberapa pilihan lagu.

- Lalu, klik "DOWNLOAD"

- Tunggu hingga proses unduhan selesai

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar 17 September 2022, Hari Ini Ada BRI Liga 1, Panggilan Hingga Kisah Nyata Spesial

3. Buka Situs Oktagon Mp3

Dengan langkah berikut :

- Buka browser dan ketik link berikut ini https://downloadlagu321.vip/

- Ketik lagu yang ingin Anda download pada kolom yang tersedia

- Lalu klik "Search"

- Kemudian tinggal klik "download mp3"

- Lanjut dengan klik "start download"

- Pilih kualitas lagu yang diinginkan

-  Klik lagi "Download Mp3" dan tunggu sampai download selesai 100 persen.

Selamat mencoba.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x