Bareskrim Polri Telah Sita 97 Aset Milik Doni Salmanan, Total Mencapai Rp 64 Miliar

15 Maret 2022, 20:08 WIB
Potret aset Doni Salmanan yang disita polisi. Korban Investasi Ilegal Akan Dapat Ganti Rugi, Dipastikan Langsung oleh LPSK. /

 

BERITA KBB- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan 97 aset milik tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan nilai dari 97 aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri dilansir dari PMJNews, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Gunakan Baju Tahanan, Doni Salmanan Mohon Maaf Kepada Masyarakat, Minta Hukumannya Diperingan

Baca Juga: Profil Lengkap Qausar Harta Yudayana, Pemeran Gibran di MyWife Anak Geng Motor

Asep lantas merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik. Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.

"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," sambungnya.

Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer.

Baca Juga: PROFIL Ustadz Hilman  Fauzi, Pendakwah Asal Garut yang Pernah Menjadi Peserta AKSI Asia Indosiar

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Hingga Tewas di Pangandaran Jadi Tersangka

"Kami juga sita di depan rekan-rekan ada 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya Hermes, Dior, Balenciaga," tukas Asep.

Sementara itu, polisi juga mengingatkan agar mereka yang menerima dana dari Doni Salmanan diminta untuk beeitikad baik dan mengembalikan uang tersebut.

Salah satunya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar. Itu diketahui saat pasangat tersebut menikah. Suami Dinan Fajrina itu memberi amplop tebal kepada Leslar.

Baca Juga: Terbaru, Seakan Mendapatkan Karma, Doddy Soedrajat , Ayah Vanessa Angel Digugat Cerai Sang Istri Puput

Baca Juga: Menu Sahur Sederhana, Lezat dan Gampang Dibuat

“Ketika orang tidak tahu dan ada itikad mau mengembalikan, 'Saya tidak tahu, tapi karena saya tahu begini (berkasus), saya akan kembalikan'," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari YouTube Intens Investigasi

"Jadi ada orang yang diberikan tapi dia tidak tahu sumbernya kan. Tapi ketika penyidik akan sampaikan, dia akan kembalikan," sambungnya.

Menurutnya, si penerima perlu memiliki itikad baik untuk mengembalikannya. Sebab, polisi harus melacak sumber dana dari aset-aset Doni Salmanan.

"Iya (wajib mengembalikan) kan harus disita," tegas Ahmad Ramadhan.

Tersangka Doni Salmanan hingga kini masih ditahan aparat. Sementara Dinan Fajrina dan manajer tak memenuhi panggilan polisi hari ini dengan alasan sakit. Keduanya akan dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler