Sopir Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang

11 April 2022, 23:41 WIB
Sidang Tuntutan Tubagus Joddy /PMJ News

BERITA KBB - Sopir Vanessa Angel dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sopir Vanessa Angel yang bernama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, dihukum lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang.

Selain hukuman tadi, Sopir Vanessa Angel juga diberi tambahan hukuman berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Baca Juga: Kemnaker Imbau Perusahaan dengan Profit Tinggi Bayar THR Lebih

Hukuman tersebut dijatuhkan Hakim yang diketuai Bambang Setyawan pada Senin 11 April 2022.

Dikutip Berita KBB dari Antara News, Tubagus Muhammad Joddy dijatuhi hukuman terkait kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel serta suaminya Febri Andriansyah alias Bibi.

Tubagus mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur pada 11 April 2022.

Baca Juga: Jadi Pemeran Utama, Mayang Debut Film Perdananya yang Berjudul Leak Kajeng Kliwon

"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana dua bulan," ucap Bambang Setyawan dalam sidang yang dilaksanakan secara daring tersebut.

Pada sidang tersebut, Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana akibat kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

Selain itu, perbuatannya dianggap telah membuat seorang anak menjadi yatim piatu, serta meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Melodialog, Film Musikal Karya Grup Paduan Suara Kelas Dunia Asal Indonesia

Meski begitu, sebelumnya Tubagus dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk dikurung selama 7 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Vanessa Angel dan Suaminya Bibi atau Febri Ardiansyah tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 4 November 2021 lalu, saat itu mobil yang dinaiki mereka dikendarai oleh Tubagus Muhammad Joddy atau Sopi Vanessa Angel.

Walaupun mereka meninggal, tapi Tubagus dan dua orang lainnya salah satunya adalah anak Vanessa Angel selamat dari kecelakaan tersebut. ***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler