BERITA KBB - Tubagus Joddy sopir dari Vanessa Angel resmi menjadi tersangka atas kecelakaan lalulintas pada Kamis 4 November 2021 di Tol Jombang-Mojokerto KM672+300/A.
Sopir Vanessa Angel resmi menjadi tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah beberapa waktu lalu.
Keputusan status tersangka terhadap Tubagus Joddy ini sesuai dan berdasarkan dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan Polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Mayang Sary Adik Kandung Vanessa Angel yang Juga Ingin Ikut Mengasuh Gal
Baca Juga: MAKAM Vanessa Angel Rusak oleh Pembuat Konten, Sahabat Bilang Begini
Adapun surat SPDP dengan nomor 837 tersebut telah diterima oleh pihak Kejari dan penyidik pada 10 November 2021.
“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari unggahan video di kanal Youtube metrotvnews, 10 November 2021.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejari Jombang Imran, Tubagus Joddy menjadi tersangka dan dikenakan atas pasal 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: TERBARU! Vanessa Angel Ternyata Telah Siapkan Lagu Untuk Gala dengan Judul Good Bye
Baca Juga: Viral Lirik Lagu Hachi Dinyanyikan Vanessa Angel, Selaras Kisah dengan Gala Sky Andriansyah
Pihak Kejaksaan saat ini belum dapat menentukan apakah penyebab kecelakaan terjadi atas unsur kesengajaan atau akibat kelalaian, masih akan dipelajari berkas perkara untuk mengetahui fakta kebenarannya.
"Kami masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu," kata Imran menambahkan.
Pihak Kejari Jombang setelah menerima SPDP akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari sesuai kewenangan yang ada.
Baca Juga: Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Rusak, Foto Hilang Diduga Diambil Peziarah
Adapun menurut Imran Kepala Kejari Jombang telah menunjuk tiga orang jaksa untuk meneliti kelengkapan berkas.
"Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," jelas Imran.
Dikabarkan sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia pada Kamis 4 November 2011 pukul 12.36 WIB.
Baca Juga: INTEROGASI Sopir Pribadinya Kalau Ngantuk Istirahat, Billy Syahputra Ungkap Sikap Baik Vanessa Angel
Baca Juga: Alat Ini Jadi ‘Penyelamat’ Wajah Mendiang Vanessa Angel Tak Rusak dalam Kecelakaan Maut
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal di tempat kejadian peristiwa yaitu di Tol Jombang Mojokerto KM 672+300/A.
Menurut keterangan Dirlantas Polda Jatim Pol Latif Usman pada podcast Deddy Corbuzier menyampaikan bahwa fatalnya kecelakaan yang dialami Vanessa Angel karena mobil oleng ke arah kiri, menyerempet pembatas besi kemudian menabrak ujung beton.
Ditetapkannya Tubagus Joddy sopir dari Vanessa Angel ini membawa kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang ini pada babak baru.***