Adapun pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sebesar 0,9 persen sebagaimana dengan pmk no 34/pmk.10/2017.
Untuk anda yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor npwp setiap kali melakukan transaksi. Maka potongan pajak menjadi 0,45 persen.
Baca Juga: 4 Fakta TaeKok, Taehyung dan Jungkook BTS Berbeda tapi Saling Cinta, No 4 ARMY Wajib Tahu ya
Berikut ini harga emas antam hari ini Kamis, 6 Mei 2021 :
0,5 gr= Rp 513.000
1 gr= Rp 926.000
2 gr= Rp 1.792.000
3 gr= Rp 2.663.000
5 gr= Rp 4.405.000
10 gr= Rp8.755.000