Respon Kartika Putri Saat Banyak Netizen yang Menghujatnya Akibat Penangkapan Paksa dr. Richard Lee Disorot

- 13 Agustus 2021, 10:59 WIB
Pengacara dr. Richard Lee beberkan alasan kliennya bebas hingga ungkap status kasus yang berkaitan dengan Kartika Putri.
Pengacara dr. Richard Lee beberkan alasan kliennya bebas hingga ungkap status kasus yang berkaitan dengan Kartika Putri. /Kolase dari tangkap layar YouTube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo

BERITA KBB- Penangkapan paksa dr. Richard Lee menyeret nama Kartika Putri. Banyak netizen menduga jika penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari Kartika Putri, padahal yang sebenarnya terjadi tidak demikian.

Memang, tahun lalu Kartika Putri pernah berseteru dengan dr. Richard Lee terkait krim kecantikan. Namun rupanya permasalahan tersebut telah usai dan tidak diperpanjang lagi.

Lalu tanggal 9 Agustus kemarin, dr. Richard Lee didatangi sekawanan polisi ke rumahnya. Reni Effendi selaku istri dari dokter ini juga tidak tahu menahu permasalahan apa yang membuat suaminya ditangkap. Apakah kasus Kartika Putri?

Baca Juga: Kartika Putri Panen Hujatan dan Dicap Tak Beretika Akibat Kejadian Penangkapan Paksa dr. Richard Lee

Baca Juga: dr. Richard Lee Ditangkap Paksa, Sang Istri Meradang: Suami Saya Bukan Kriminal dan Teroris

Istri dr. Richard Lee sampai harus unggah video dan status tentang penangkapan paksa suaminya ke media sosial. Nama Kartika Putri sampai trending di Twitter dan dihujat seantero Indonesia.

Melihat hal itu, Kartika Putri tidak tinggal diam. Dia mengunggah video klarifikasi kepolisian yang menerangkan penyebab ditangkapnya dr. Richard Lee.

Dalam laman instagram Kartika Putri, tampak seorang anggota polisi sedang melakukan konferensi pers terkait kasus yang ditujukan ke dr. Richard Lee tidak ada hubungannya dengan Kartika Putri.

Baca Juga: dr. Richard Lee Didatangi Kawanan Oknum Polisi untuk Ditangkap, Masalahnya Apa?

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Instagram @kartikaputriworld


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x