BERITA KBB - Polisi telah memeriksa Ibu Indra Kenz terkait uang Rp1 Milliar. Namun dari hasil pemeriksaan, uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhaan hidup.
Ibunda Indra Kenz, berinisial S, telah diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 31 Maret 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Putuskan Awal Ramadhan, Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab Wujudul Hilal, Begini Penjelasannya
"Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp1 miliar dari saudara IK," kata Gatot.
Kemudian Gatot memaparkan, S diperiksa dari pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Saudara S, dimintai keterangan oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dengan 20 pertanyaan terkait aliran dana Rp1 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku uang yang diberikan Indra Kenz telah dipergunakan untuk keperluan berobat dan biaya hidup sehari-hari.
Baca Juga: Sah! Kementerian Agama Resmi Putuskan Awal Ramadhan 2022 Jatuh Pada Ahad 3 April 2022