Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya Diduga Duduk Perkara UU Hak Cipta

- 21 Juni 2022, 09:26 WIB
Tri Suaka dikabarkan digugat Rp2 Miliar, berikut biodata dan profil singkatnya
Tri Suaka dikabarkan digugat Rp2 Miliar, berikut biodata dan profil singkatnya /YouTube.com/Tri Suaka Channel
 

BERITA KBB
 - Penyanyi Tri Suaka mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin, 20 Juni 2022 bersama kuasa hukumnya.

Kedatangan Tri Suaka Ke Polda Metro Jaya ini, kuat diduga atas duduk perkara melanggar Undang-Undang Hak Cipta Musik.

Namun, saat ditemui awak media usai keluar dari gedung Polda, ia melalui kuasa hukumnya tidak banyak berkomentar.
 
Baca Juga: Grup Kasidah Nasida Ria yang Didirikan Hanya untuk Mengisi Waktu Luang Malah Mendunia

"Mohon maaf teman-teman malam ini belum bisa kira sampaikan tunggu aja nanti ya," ujar Mario Kuasa Hukum Tri Suaka.

Selain itu, Tri Suaka juga nampak tidak banyak berbicara, serta hanya meminta dukungan agar bisa menghadapi masalah yang tengah menimpanya.

"Oke mohon maaf ya nanti lah yah ada waktunya nanti kita sampaikan minta support dan doanya aja ya," Kata Tri Suaka singkat.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 21 Juni 2022 Bertindak Bijaksanalah Ditempat Kerja

Sebelumnya, Tri Suaka rapai diperbincangkan serta ditunding telah melanggar UU Hak Cipta musik karya musisi senior.

Saperti musisi Dyrga dari gup Band Dadali, yang merasa Hak Ciptanya dilanggar karena tanpa izin lagunya dibawakan saat manggung.

Dyrga, Vokalis Band Dadali melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 21 Juni 2022, Optimalkan Kemampuan Komunikasi Untuk Kesuksesan

Dia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan, sehingga Pihak Dyrga juga sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka.

Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum dimana Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp1 miliar.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x