KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Korupsi di Garuda Indonesia

- 11 Oktober 2022, 16:23 WIB
MANTAN Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020 lalu.
MANTAN Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020 lalu. /HAFIDZ MUBARAK/ANTARA





BERITA KBB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo Enty Puryanto Kasdi atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Perieode ‪2010-2015‬,

Menurut Kepala Bagian Humas KPK Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan di kantornya yang berada di Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan sendiri dilakukan pada hari ini," tuturnya dalam pesan singkatnya, Selasa 11 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang mantan Anggota DPR RI yang diduga telah menerima suap sebesar Rp100 miliar. Namun lembaga anti korupsi itu belum bisa memberikan penjelasan secara rinci modus dan operandi sang wakil rakyat itu menerima uang panas tersebut.

Baca Juga: Jadwal Program RCTI Selasa 11 Oktober 2022 Tayang Trending Banget Loh, Preman Pensiun, Ikatan Cinta

Ali juga menyebutkan, selain oknum wakil rakyat tersebut ada juga koporasi yang diduga terlibat atas kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI ‪2009-2014‬ dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ungkap Ali.

Dirinya pun berharap kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini bisa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Selasa 11 Oktober 2022. Ada Kiss Pagi, Patroli Hingga D'Academy 5

"KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan Tim Penyidik," ujarnya.

"Modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu, namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," sambungnya.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls Royce PLC KPK telah menjerat Emirsyah Satar sebagai tersangka dan sekarang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, lantaran terbukti menerima dana yang jumlahnya sekitar RP 46 miliar dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Belakangan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi lantaran merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun. Selain Emir, Kejagung menetapkan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Selasa 11 Oktober 2022. Ada Jungle Box, Bintang Samudera Hingga The Black Death

Pihak yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka di kasus korupsi PT Garuda Indonesia, yaitu:

Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia ‪2011-2012‬;

Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia ‪2009-2014‬; dan

Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode ‪2005-2012‬.***


 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x