Berita KBB – Perilaku gemar pamer harta yang diduga dilakukan oleh sosok pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berujung kepada agenda pemeriksaan harta kekayaan yang akan dilakukan oleh KPK.
Diketahui bahwa perilaku Eko yang kerap dianggap senang memamerkan harta kekayaannya di social media Instagram, menjadi sorotan public dan menuai kontroversi. Dimana sebelumnya terdapat kasus serupa yang menimpa pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo atas dugaan korupsi terkait jumlah harta kekayaan yang dinilai tidak masuk akal.
Kabarnya Eko Darmanto kini terancam dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan kantor Bea Cukai Yogyakarta, berdasarkan permintaan Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Rabu, 1 Maret 2023, Jakarta.
Permintaan tersebut merupakan upaya pemeriksaan terhadap Eko Darmanto terkait harta kekayaan juga utang, berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
“Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan (Eko Darmanto),” ungkap Wamenkeu, Suahasil Nazara.
Eko Darmanto mengakui bahwa ia berfoto di depan Pesawat Cessna yang diambil dalam rangka latihan terbang. Berdasarkan penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai, pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahannya bersama motor gede (moge), ia mengaku bahwa motor itu adalah pinjaman. Dirinya mengakui kesalahannya yang kerap kali mengunggah foto pamer tersebut dan berjanji akan memperbaiki sikapnya.
Editor: Miradin Syahbana Rizky