Gemar Pamer Harta, Berikut Rincian Harta Kekayaan Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Yogyakarta

- 2 Maret 2023, 21:13 WIB
Perilaku gemar pamer harta yang diduga dilakukan oleh sosok pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berujung kepada agenda pemeriksaan harta kekayaan yang akan dilakukan oleh KPK.
Perilaku gemar pamer harta yang diduga dilakukan oleh sosok pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berujung kepada agenda pemeriksaan harta kekayaan yang akan dilakukan oleh KPK. /Instagram.com/@beacukaiyogyakarta

Baca Juga: Prudential Syariah Dorong Literasi Asuransi Jiwa Syariah Generasi Muda di Sumatra Barat

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya, Eko mengantongi harta senilai Rp15,7 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp9 miliar. Harta sebesar 12,5 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang berada di Malang dan  Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar lainnya tersebar bentuk kendaraan.

Rincian Harta Eko Darmanto Berdasarkan LHKPN

Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar di antaranya:

- Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, Hibah Tanpa Akta Rp2.‪500.000.000‬

- Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Utara, Hasil Sendiri Rp10.000.000.000

Harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar diantaranya:

- Mobil BMW Sedan Tahun 2018, Rp850.‪000.000‬

- Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2018, Rp600.‪000.000‬

- Mobil Jeep Willys Tahun 1944, Rp150.‪000.000‬

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah