Siskaeee Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Nama Termohon

- 2 Februari 2024, 13:40 WIB
Siskaeee Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Nama Termohon
Siskaeee Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Nama Termohon /
 
 
 
 
Berita KBB - Selebgram Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno kepada Polda Metro Jaya.
 
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya mengajukan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 1 Februari 2024.
 
"Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee, red) di PN Jaksel," ujar Tofan, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Jumat 2 Februari 2024.
 
 
Tofan menjelaskan, tergugat dalam praperadilan yang diajukan Siskaeee kali ini adalah adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
 
Tofan lebih lanjut menegaskan, telah terjadi perubahan pada permohonan gugatan praperadilan kali ini sejak dicabutnya gugatan sebelumnya.
 
"Termohonnya Kapolda (Karyoto, red) cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (Ade Safri, red). Dan tentu ada perubahan di petitum juga," pungkasnya.
 
Sebelumnya Siskaeee berencana mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, sebagai gantinya ia akan menggugat Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanannya.
 
Menanggapi tindakan tersebut, Ade Safri Simanjuntak mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya pun mempersilakan Siskaeee mencabut gugatan praperadilan dan balik menggugat Polda Metro Jaya.
 
 
Ia menegaskan penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional. Menurut dia, penyidik tidak menerima campur tangan pihak manapun.
 
Walaupun demikian, Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum tersangka Siskaeee dan kuasa hukumnya. Dia mengatakan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatannya.
 
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa kesehatan mental selebgram bernama asli Francisca Chandra Novitasari tersebut. Tujuannya untuk mengonfirmasi pernyataan Tofan bahwa kliennya menderita gangguan jiwa.
 
Diketahui, rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa Siskaeee telah dilakukan sejak tanggal 29 hingga 31 Januari 2024.
 
Diduga Siskaeee mengalami gangguan jiwa setelah ditangkap paksa Tim Reserse Kriminal Polda Metro jaya di kawasan Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.***
 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x