Tiongkok Gunakan Big Data untuk Tangkap Muslim Turki, HRW: Pemerintah Berhutang Jawaban pada Korban

- 9 Desember 2020, 21:02 WIB
Beijing Meradang, Australia Tuding China Pelanggar HAM di Xinjiang
Beijing Meradang, Australia Tuding China Pelanggar HAM di Xinjiang /Xinjiang Bureau of Justice WeChat Account

Baca Juga: Libra dan Scorpio Sedang Diterpa Masalah, Inilah Ramalan Zodiak Besok 10 Desember 2020

Namun, Beijing menampik tudingan tersebut dan menyebut kamp tersebut sebagai pusat pelatihan kejuruan yang betujuan untuk menumpas ekstrimisme agama di provinsi yang bermasalah tersebut.

HRW mengatakan bahwa daftar Aksu pada tahun 2018 menunjukkan bukti lebih lanjut mengenai peran big data. Sementara itu, teknologi membantu pejabat memilih target dalam melakukan “transformasi pemikirian”. Awal tahun ini, para pendukung muslim membuktikan bahwa otoritas pemerintah di Karakax menggunakan aplikasi IJOP untuk menentukan apakah seseorang harus ditahan atau tidak. Sayangnya, salah seorang pejabat di sana menepis laporan tersebut dan menyebutnya sebagai laporan palsu.

Di sisi lain, HRW mengklaim telah memperoleh daftar data pengguna IJOP dari seorang narasumber di Xinjiang, yang identitasnya tidak disebutkan. Tak hanya itu, HRW juga telah memvalidasi keabsahan daftar tersebut dengan memeriksa jejak data resmi, jejak media sosial, dan berkonsultasi dengan diaspora Uighur, serta dua orang ahli yang mendokumentasikan tindak kekerasan di Beijing, Xinjiang.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Nia-Usman dan Dadang-Sahrul Saling Klaim Kemenangan

Baca Juga: Kalem Banget! Ini Jawaban Putri Anne Ketika Ditanya Arya Saloka Selingkuh Dengan Amanda Manopo

Sebagai contoh, disampaikan HRW, seorang tahanan berinisal Nona “T” ditahan lantaran IJOP menandainya telah melakukan kontak ke negara-negara yang dinilai sensitf. Berdasarkan data, Nona “T” telah menerima empat panggilan dari nomor asing pada Maret 2017. Berdasarkan keterangan HRW, nomor tersebut merupakan milik kakak Nona “T”.

Kakak Nona "T" bersaksi bahwa polisi Xinjiang telah menginterogasi dan menahan adiknya sesaat setelah data (panggilan) tersebut terekam. Lalu, polisi banyak bertanya tentang kakak Nona “T” karena ia tinggal di luar negri.

Sejak saat itu, kepada HRW, kakak Nona “T” bercerita bahwa ia tak memiliki kontak langsung dengan keluarganya di Xinjiang. Ia sempat mendengar kabar bahwa adiknya saat ini bekerja di pabrik selama lima hari dan diizinkan pulang hanya pada akhir pekan saja. Namun, ia meyakini bahwa adiknya itu telah dipaksa bekerja di pabrik dan dilatih untuk karir yang berbeda dari sebelum dia ditahan.

Kasus lain terjadi pada seorang pria yang ditahan karena mempelajari Al-Qur’an pada pertengahan 1980-an. Ia juga membiarkan istrinya mengenakan jilbab pada awal tahun 2000. Selain itu, kasus lain terjadi pada seorang wanita yang ditahan karena bepergian ke luar wilayah Aksu. Ia pernah pergi ke Kashagar dan menginap di Hotan pada tahun 2013.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah