Tiongkok Gunakan Big Data untuk Tangkap Muslim Turki, HRW: Pemerintah Berhutang Jawaban pada Korban

- 9 Desember 2020, 21:02 WIB
Beijing Meradang, Australia Tuding China Pelanggar HAM di Xinjiang
Beijing Meradang, Australia Tuding China Pelanggar HAM di Xinjiang /Xinjiang Bureau of Justice WeChat Account

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung, Bedas Unggul Sementara 56%, NU Pasti 30%, Yena-Atep 12,75%

Baca Juga: Maaf.. Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango, Cianjur, Ditutup Karena Cuaca Ekstrem

HRW mengungkap sekitar 10 persen, atau lebih dari 200 orang dalam daftar Aksu ditahan karena terorisme dan ekstrimisme. Namun, pihak berwenang justru menuduh para tahanan ini telah melakukan tindakan pengahasutan, perencaan, dan mendukung kekerasan. Alasan lain untuk menangkap seseorang yakni penggunaan perangkat lunak, seperti jaringan pribadi virtual (VPN), Skype, atau aplikasi Zapya.

HRW menegaskan bahwa sebagaian besar orang-orang ditandai dan ditahan atas hal-hal yang sebetulnya tidak menyalahi aturan dan tanpa kekerasan. Dengan kata lain, IJOP benar-benar suatu trik yang dikemas secara ilmiah untuk menjustifikasi penindasan secara brutal oleh pihak Tiongkok terhadap Muslim Turki.

HRW mencatat IJOP juga digunakan di luar Xinjiang. Sebuah dokumen pada Januari 2020 melaporkan bahwa Grup Teknologi Elektronik Cina (CETC) yang menaungi IJOP telah membangun sistem yang sama di Yinchuan, Ibu Kota Provinsi Ningxiam di mana wiayah ini memiliki etnis Hui dan minoritas Muslim. ***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah