BERITA KBB - Seorang bocah lelaki Singapura berusia 16 tahun ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) bulan lalu karena berencana menyerang Masjid.
Bocah ini adalah tahanan pertama yang dipengaruhi oleh ideologi ekstremis sayap kanan.
Dia orang termuda yang ditahan di bawah ISA untuk kegiatan terkait terorisme hingga saat ini.
Siswa kelas menengah ke-4 itu diketahui telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris .
Dia menggunakan parang terhadap umat Islam di dua masjid.
Ia memilih Masjid Assyafaah di Sembawang dan Masjid Yusof Ishak di Woodlands sebagai sasarannya karena mereka dekat dengan rumahnya.