BERITA KBB- Apakah anak-anak boleh disuntik vaksin COVID-19? Pertanyaan itu kerap timbul di benak orang tua yang memiliki anak-anak usia 12 sampai 15 tahun.
Memang sudah ada anjuran vaksin COVID-19 bagi anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun. Beberapa waktu yang lalu di beberapa kota besar di Indonesia sudah ada pelaksanaannya.
Walaupun vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 12 - 15 tahun belum merata penyebarannya di Indonesia namun Food and Drug Administration (FDA) sudah memberikan lampu hijau.
FDA memberikan persetujuan penuh untuk vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, menjadikannya vaksin pertama dari jenisnya yang mencapai tonggak peraturan ini di Amerika Serikat.
Ini menggantikan otorisasi penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan agensi tersebut Desember lalu. Persetujuan penuh adalah untuk penggunaan vaksin dua dosis untuk mencegah COVID-19 pada orang berusia 16 tahun ke atas.
Vaksin tersebut akan dipasarkan dengan merek Comirnaty. Vaksin ini masih tersedia untuk anak berusia 12 hingga 15 tahun dan sebagai dosis ketiga untuk orang-orang tertentu dengan sistem kekebalan yang lemah melalui persetujuan darurat yang ada.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Pemprov Jabar Targetkan Vaksin 3 Juta Santri
“Meskipun Comirnaty dan vaksin lainnya telah memenuhi standar ketat dan ilmiah FDA untuk otorisasi penggunaan darurat, sebagai vaksin COVID-19 pertama yang disetujui FDA,