Wajib Tahu! Ada Bahaya Jika Kita Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19

- 23 Agustus 2021, 20:12 WIB
Kartu Vaksin Covid-19.
Kartu Vaksin Covid-19. /covid19.go.id/

BERITA KBB - Semenjak pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan oleh pemerintah.

Beragam jenis vaksin pun telah disuntikkan ke masyarakat, mulai dari Sinovac, Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna.

Lewat program vaksinasi tersebut, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan terkait data vaksin yaitu lewat sertifikat vaksin.

Namun akhir-akhir ini dengan adanya sertifikat vaksin, banyak masyarakat yang mulai membuat kartu vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Relaksasi di Kota Bandung Tetap Prioritaskan Kehati-Hatian

Pembuatan kartu vaksin Covid-19 ini dilakukan untuk mempermudah aktivitas masyarakat di area publik.

Terkait mulai maraknya kartu vaksin Covid-19 yang dicetak, pemerintah mengingatkan bahwa ada bahaya yang mengintai. Berikut penjelasannya:

Risiko Penyalahgunaan Data

Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:

Baca Juga: Upayakan Pelaksanaan PTM, Pemkot Bandung Akselerasi Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x