Bangladesh Memvonis Mati 20 Mahasiswa Pada Rabu, 8 Desember 2021, Ini Tindakan Pidana Mereka.

- 9 Desember 2021, 06:06 WIB
    Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa pada Rabu, 8 Desember 2021, Ini Tindakan Pidana Mereka. hukuman mati di tiang gantung.
Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa pada Rabu, 8 Desember 2021, Ini Tindakan Pidana Mereka. hukuman mati di tiang gantung. /Pixabay

BERITA KBB- Bangladesh diberitakan memvonis mati 20 mahasiswa pada Rabu, 8 Desember 2021.

20 mahasiswa tersebut mendapatkan vonis mati atas pembunuhan kejam pada 2019.

Pembunuhan kejam ini menimpa seorang pemuda yang juga mahasiswa.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kembali Diperiksa Polda Jabar, Benarkah Danu Jalani Tes Penting?

Dialah Abrar Fahad, mahasiswa yang ditemukan meninggal dunia hanya beberapa jam setelah dia menulis postingan Facebook.

Abrar Fahad rupanya memposting sebuah protes atas langkah politik dari Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina.

Dalam postingannya, Abrar Fahad menyebutkan bahwa Perdana Mentri Sheikh Hasina menandatangani water-sharing deal dengan India.

Baca Juga: Beredar Video Ibu dari Novia Widyasari Minta Maaf dan Anaknya Meninggal Wajar, Warganet: Konslet

Kesepakatan antar negara tersebut memungkinkan India mengambil air dari sungai yang terletak pada batas kedua negara.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: The Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x