“Indonesia telah menunjukkan komitmennya mempromosikan dialog sosial berdasarkan penghormatan terhadap kebebasan berserikat, serta pengakuan efektif atas hak untuk melakukan perundingan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat Melalui NLE
Terakhir, selain penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja, Menaker menyatakan bahwa kewirausahaan dan koperasi adalah salah satu cara efektif untuk membangun tatanan perekonomian dan solidaritas nasional, dan mampu bertahan saat krisis.
Menurutnya, pengembangan sistem dan tata kelola koperasi dan kewirausahaan berkontribusi pada upaya mempromosikan masa depan pekerjaan yang layak yang berpusat pada manusia yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kami terus memperkuat peran kewirausahaan dan koperasi dalam pembangunan nasional, serta menggalang kontribusi mereka dalam mengakhiri krisis,” ujarnya.***