Terungkap, 46 Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Sampai Dideportasi, Ini Alasan Pemerintah Arab Saudi

- 6 Juli 2022, 01:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar seusai rapat dengan Menang di Mekah./foto:antaranews.com
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar seusai rapat dengan Menang di Mekah./foto:antaranews.com /

BERITA KBB - Sebanyak 46 jamaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi otoritas Arab Saudi karena tidak lolos proses imigrasi.

Pasalnya, visa digunakan 46 jamaah haji furoda ini dari Singapura dan Malaysia yang didugia palsu.

Visa dari 46 jemaah haji furoda tersebut merupakan hasil editan menggunakan aplikasi.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menilai permasalahan visa haji mujamalah yang biasa digunakan keberangkatan jemaah haji furoda harus dibicarakan Indonesia dan Arab Saudi.

Pasalnya, haji furoda dan visa mujamalah ramai menjadi sorotan seusai 46 jamaah haji furoda asal Indonesia dideportasi otoritas Arab Saudi karena tidak lolos proses imigrasi.

"Tentu ini wilayahnya pemerintah Saudi. Paling tidak kita ya diplomasi tentu saja pengawasan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi komersialisasi visa ini harus dibicarakan 2 negara," kata Muhaimin usai rapat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Selasa 5 Juli 2022.

Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan, penerbitan visa mujamalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi.

Tugas pemerintah Indonesia hanya melakukan diplomasi agar prakteknya lebih tertata, lebih baik.

Kemudian melakukan pengawasan atas pelaksanaannya terutama pada proses transaksional visa.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x