Johnny Depp Melakukan Perlawanan kepada Amber Heard, Kembali Ajukan Banding Putusan Rp 29 M

- 24 Juli 2022, 15:54 WIB
Johnny depp bersiap tur Eropa./foto:antaranews.com
Johnny depp bersiap tur Eropa./foto:antaranews.com /

BERITA KBB - Johnny Depp mengambil sikap sebagai balasan atas banding yang dilakukan mantan istrinya Amber Heard.

Johnny Depp akhirnya mengajukan banding juga untuk membatalkan putusan 2 juta USD atau Rp 29 miliar yang diberikan kepada Amber Heard.

Juri Virginia dalam persidangan kasus pencemaran nama baik memutuskan Amber Heard mendapatkan uang dari Johnny Depp Rp 29 miliar.

Tim kuasa hukum Johnny Depp mengatakan keputusan untuk mengajukan banding karena Amber Heard lebih dahulu melakukannya

"Nyonya Amber Heard melanjutkan litigasi lebih lanjut dengan mengajukan banding atas putusan,” ungkapnya, seperti dilansir dari E! News.

Johnny Depp mengajukan banding bersamaan untuk memastikan catatan lengkap dan semua masalah hukum relevan dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi.

Tim kuasa hukum Amber Heard belum memberikan komentar atas pengajuan banding Johnny Depp.

Pada 1 Juni 2022, tim juri Virginia mencapai vonis dalam kasus pencemaran nama baik yang berlangsung selama 6 minggu dan menjadi pemberitaan utama di seluruh dunia.

Juri memutuskan bahwa Amber Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Johnny Depp dan memberikan Rp 149 miliar sebagai ganti rugi.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x