Johnny Depp Melakukan Perlawanan kepada Amber Heard, Kembali Ajukan Banding Putusan Rp 29 M

- 24 Juli 2022, 15:54 WIB
Johnny depp bersiap tur Eropa./foto:antaranews.com
Johnny depp bersiap tur Eropa./foto:antaranews.com /

Juri juga memutuskan untuk memberikan Amber Heard Rp 29 miliar sebagai biaya ganti rugi.

Tetapi 21 Juli 2022, Amber Heard dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik.

"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil dan wajar sesuai dengan Amandemen Pertama. Karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," ungkap tim kuasa hukum Amber Heard.

Sebelumnya, Amber Heard mengatakan persidangan tersebut adalah momen tersulit dalam hidupnya.

"Setiap hari saya melewati tiga, empat, kadang-kadang enam blok kota yang dipenuhi orang-orang yang memegang papan bertuliskan 'Bakar penyihirnya. Matikan Amber!,”katanya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x