6 Orang Korban Longsor Sumedang Kembali Ditemukan

19 Januari 2021, 05:25 WIB
*Caption:* Lokasi tanah longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. /Humas Jabar

BERITA KBB - Enam orang korban longsor di Cimanggung Kabupaten Sumedang, Senin pagi 18 Januari 2021 ditemukan dalam keadaan meninggal.

Sehingga menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan, total korban meninggal yang sudah ditemukan berjumlah 36 orang, sementara yang masih dalam pencarian sebanyak 4 orang.

Hal itu diungkapkan Dani usai menghadiri rapat terbatas Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Makodam III Siliwangi, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Wih, Keren Nih. Jabar Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Destinasi Wisata lewat Film

Menurutnya, pencarian masih akan terus dilanjutkan oleh tim gabungan.

"Kita masih fokus pencarian dan evakuasi korban, mudah-mudahan yang empat orang lagi secepatnya bisa ditemukan," katanya.

Selain itu, BPBD dan tim gabungan saat ini juga terus memperhatikan pengungsi yang berada di 2 lokasi dengan suplay makanan dan layanan kesehatan.

Baca Juga: Percepat Kesembuhan dari Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jalani Terapi Plasma

"Ada dua lokasi pengungsian yaitu di gedung SD dan komplek SBG. Awalnya warga tidak mau diungsikan, sekarang tempat pengungsian penuh," ujarnya.

Kemudian menurut Dani, tindak lanjut berikutnya adalah rencana relokasi permanen untuk warga terdampak.

Pihaknya dan Pemda Kabupaten Sumedang sedang mencari tempat relokasi di area yang dianggap lebih aman.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Isolasi Menurun

"Warga sudah bersedia direlokasi, tetapi untuk sementara saat ini diberi uang tunggu untuk menyewa rumah sambil menunggu proses penyediaan lahan dan pembangunan rumah selesai," jelasnya.

Dani menjelaskan, yang akan direlokasi sebanyak kurang lebih 353 unit rumah, karena daerahnya rawan terkena longsor.

Sementara itu, terkait dengan kabijakan penanganan kebencanaan di Jabar Dani menjelaskan saat ini kabupaten kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tetang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat, yang berupa blue print kesiagaan bencana Jabar.

Baca Juga: Berjudul 'Vaksin', Album ke-24 Milik SLANK Diyakini Bisa Menjadi Imun Tubuh dan Kebal Mental

"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah," papar Dani.

RPB itu bentuknya menurut Dani bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah.

"Karena yang lebih tahu rinci soal keadaan daerah ya para kepala daerahnya sendiri kan, jadi nanti Pergub tentang kesiagaan bencana itu di-breakdown oleh daerah," terang Dani

Baca Juga: Penyaluran Program BSU Bagi Pekerja Mencapai 98,91 Persen

RPB itu tambah Dani merupakan dokumen wajib yang harus ada di daerah, sehingga semua aturan harus mengacu ke RPB.

"Seperti RPJMD, RTRW dan lain-lain harus mengacu kepada RPB, yang sebelumnya harus dimulai dengan pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana," tegasnya.

RPB itu ditargetkan selesai di semua daerah atau di 27 kabupaten kota pada tahun 2021.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler