Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung

23 Desember 2021, 11:38 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung /

 

BERITA KBB-Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Cibiru Bandung akan kembali di sidang, hari ini tanggal 23 Desember di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kasus pelecehan seksual terhadap HW yang diketahui adalah Herry Wirawan terhadap 12 santriwatinya tengah disidangkan di PN Bandung.

Herry Wirawan disidangkan di PN Bandung yang beralamat di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Baca Juga: PROFIL Mbah Minto Youtuber Asal Klaten yang Berhasil Menarik Perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Baca Juga: Mbah Minto Meninggal, Begini Kronologinya: Atap Dibongkar Sang Cucu

Diketahui dalam persidangan kali ini pihak Pengadilan Negeri Bandung akan menghadirkan tiga orang saksi dewasa melihat semua saksi anak di bawah umur telah dimintai keterangan.

"Jadi hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari DeskJabar.

Adapun saksi yang dihadirkan hari ini adalah dua orang saksi dewasa dan satu orang saksi anak. Sedangkan sidang akan diadakan secara kombinasi online dan offline.

Baca Juga: Biodata Singkat Mbah Minto Seorang Konten Kreator yang Meninggal Dunia Kemarin

Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki: Cowok Memang Nggak Peka!

Perlu diingatkan kembali, Herry Wirawan adalah pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Cibiru Bandung.

Herry Wirawan merupakan pengasuh sekolah dan pondok pesantren TM Boarding School yang tega melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Herry Wirawan ini membuat publik heboh dan geram. Pasalnya guru pendidik yang dipercaya dapat mendidik moral malah melakukan aksi bejat di luar batas kemanusiaan.

Baca Juga: BERITA DUKA, Meninggal Dunia Mbah Minto YouTuber Parodi 'Ora Mudik' yang Pernah Viral di Media Sosial

Baca Juga: Anak Ketiga Sony dan Fairuz A Rafiq Lahir, Nitizen Ucapkan Selamat

Banyak tokoh publik yang ikut angkat bicara perihal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW ini.

Masyarakat menuntut HW alias Herry Wirawan dituntut hukuman seberat-beratnya atas tindakan bejat dan keji yang telah merenggut masa depan 12 santriwati yang menjadi korban.

Netizen ikut mengawasi bergulirnya persidangan Herry Wirawan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung.

Harapannya Herry Wirawan dapat dihukum atas perbuatannya yang tidak bermoral tersebut.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler