Polisi Bekuk Pengedar 76.695 Butir Obat Palsu Dijual Via Online, di Antaranya Ada Obat Untuk Pencernaan Bayi!

31 Mei 2023, 20:35 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023. /PMJ News/Fajar/

 

Berita KBB - Bila Anda biasa membeli obat-obatan medis via e-commerce, sebaiknya berhati-hati dan waspada, jangan sampai produk obat yang dibeli adalah obat palsu.

 

5 orang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan peredaran 76.695 butir obat dan suplemen ilegal dan palsu, yang dijual melalui toko online. Nilai dari obat palsu dan ilegal itu mencapai Rp 130 miliar.

 

Dilansir PMJ News pada Rabu 31 Mei 2023, 5 orang yang ditangkap atas dugaan peredaran obat palsu dan ilegal itu semuanya berperan sebagai penjual. Mereka diketahui berinisial IB (31), I (42), FS (42), FZ (19) dan S (62).

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV dan Share Selasa 30 Mei 2023, Magic 5 Disalip Ikatan Cinta dan Tajwid Cinta, Kok Bisa?

Dalam konferensi pers, terungkap bahwa dari puluhan ribu obat palsu yang diamankan polisi, terdapat obat untuk melindungi sistem pencernaan bayi dengan merk Interlac, demikian pernyataan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

 

"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia, ‘Geraikita99’ dan Lazada ‘Dominoshop96’,” ujar Auliansyah, dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Lanjutnya, selain obat palsu untuk bayi, para tersangka juga menjual obat keras dan obat inhaler bermerek Ventolin yang diperuntukkan bagi penderita asma. Obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin maupun resep dokter.

Baca Juga: Percepat Penyelidikan Kecelakaan Selebgram Angela Lee, Polisi Terjunkan Tim TAA Gunakan Alat Pemindai 3D

Menurut pengakuan para pelaku, mereka juga menjual obat palsu dan obat tanpa izin edar itu secara luring. Namun, Auliansyah tidak menyebut lebih detil terkait penjualan di luar platform daring tersebut.

 

Dari para pelaku, polisi menyita 16 botol Interlac palsu, 76.695 obat palsu keras tanpa izin edar dari berbagai merek, dan 350 pcs inhaler Ventolin.***

 

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler