Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan, Diusulkan Jadi Raperda Sebelum Disetujui DPRD

- 27 November 2020, 21:47 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Jabar/Pipin

Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. “Melalui _pleminary meeting_ ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq.

Baca Juga: Gubernur Jabar dan Penyelengara Pilkada 8 Daerah Deklarasikan Pilkada Serentak 2020 di Jabar Aman

Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kab/Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020.

Rebana tidak saja menjadi pusat industri manufaktur, tapi dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.

Baca Juga: PKS Gelar Munas V dengan Protokol Kesehatan Tingkat Tinggi

Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemda Prov Jabar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta untuk mengembangkan Rebana Metropolitan.

Menurutnya, tidak penting status Rebana apakah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) atau tidak. “Yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab ada juga di luar Jawa yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” ungkapnya.

Namun dia berpesan, pembangunan yang dilakukan pendekatannya harus berbasis kewilayahan. Renstra kab/kota harus berbasis pengetahuan, data, dan informasi seperti kecamatan atau wilayah pengembangan. Sehingga pembangunan yang dilakukan menjawab akar permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kota Bandung Siap Gantikan Kota Tasikmalaya untuk Menjadi Tuan Rumah Peparda Jawa Barat 2022

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x