Baca Juga: Gagal Memasak Kepiting di Galeri Master Chef, Clava Pulang Dengan Air Mata
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan ada empat tantangan besar Korpri mendatang. Pertama, Korpri bersama pemerintah harus mampu membina dan mengembangkan fungsi dan profesi ASN. “Dunia saat ini memasuki era perubahan yang cepat,” katanya.
Kedua, pengurus Korpri harus mampu melindungi secara humum ASN yang sedang tertimap masalah hukum, baik pidata, perdata, maupun korupsi. “Semakin dinamis kehidupan bangsa, semakin banyak pula masalah hukum yang menimpa ASN,” ungkapnya.
Ketiga, pengurus Korpri wajib merekomendasikan kepada majelis kode etik di tiap- tiap tingkatan pemerintahan ketika menegakkan kode etik profesi. “Keempat, seluruh pengurus Korpri agar mengimplementasikan berbagai program peningkatan kesejahteraan ASN,” tutupnya.***