Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Sebut Sisa Anggaran Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

- 1 Februari 2021, 10:30 WIB
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih.
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih. /Kemenaker/.*/Kemenaker

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Ditutup Akhir Januari, Segera Cek eform.bri.co.id

“Mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” tegasnya.

Tri Retno juga menyampaikan, bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu, bertujuan agar bantuan pemerintah berupa BSU tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja atau buruh yang belum menerima.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Beserta Syaratnya, Penyaluran Diperpanjang Hingga 31 Januari 2021

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," katanya.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," pungkasnya.*** (Mantra Sukabumi/Muhamad Nur Firmansyah)

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah