Dispensasi Larangan Mudik Tidak Berlaku bagi Santri

- 28 April 2021, 17:06 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan Safari Ramadan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikam, Kabupaten Indramayu.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan Safari Ramadan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikam, Kabupaten Indramayu. /Biro Adpim Jabar/Aldien/

BERITA KBB - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tidak ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pemda Provinsi Jabar, menurut dia, masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Adapun pernyataan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan. Pun hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari Pemerintah Pusat.

"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Uu di sela Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Antisipasi Vandalisme, Pemkot Bandung Percantik Kota dengan Mural

“Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik,” ujarnya.

Sosok Panglima Santri menjelaskan, di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal. Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik.

Baca Juga: Berikut Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar pada Bulan Suci Ramadhan, Salah Satunya Langit Sangat Cerah

Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat- syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi. Uu juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik.

“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas COVID-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah