BERITA KBB - Polisi dan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan melakukan operasi yustisi di beberapa titik perbatasan.
Selain di titik perbatasan, razia dilakukan di jalanan protokol disebabkan seiring tingginya angka penularan covid19.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kendaraan yang bernomor polisi dari luar kota yang datang ke Cianjur.
Pada operasi tersebut sejumlah kendaraan bernopol luar kota dengan tujuan wisata ke Cianjur terjaring razia.
Disebabkan puluhan kendaraan tersebut tidak melengkapi dengan surat bebas Covid-19 antigen yang terjaring di titik perbatasan Cianjur.
"Tercatat di sejumlah titik perbatasan, lebih dari 10 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua bernopol luar kota dipulangkan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen yang sebagian besar dengan tujuan tempat wisata," Ucap Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antaranews pada tanggal 21 Juni 2021 .
Baca Juga: Marc Maruqez Menang MotoGP Jerman, Baby Alien Sukses Rajai Sirkuit Sachsenring
Petugas gabungan yang terdiri dari gugus tugas, TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan PMI Cianjur, juga melakukan operasi yustisi dan penyekatan di pintu masuk kota Cianjur, tepatnya di perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur..
Kanit Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira, mengatakan sebagai upaya menekan kendaraan pendatang tanpa surat keterangan masuk Kota Cianjur dan sebagai upaya meningkatkan penerapan prokes bagi pengendara yang melintas di jalur protokol di Cianjur, pihaknya meningkatkan pemeriksaan.
"Semua kendaraan bernopol luar kota, tidak luput dari pemeriksaan yang digelar di perempatan Lampu Gentur, pengendara luar kota yang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 antigen terpaksa di putar balik," Ungkap Kanit Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari AnataraNews.com pada hari ini.