Pengacara Danu Tanggapi Permintaan Kuasa Hukum Yosef, Perihal Status Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

- 4 November 2021, 08:22 WIB
Kuasa hukum Danu serang balik kuasa hukum Yosef soal permintaan Danu jadi tersangka penerobos TKP
Kuasa hukum Danu serang balik kuasa hukum Yosef soal permintaan Danu jadi tersangka penerobos TKP /Youtube Misteri Mbak Suci/

 

BERITA KBB-Berikan tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Yosef perihal permintaan status tersangka kepada oknum Banpol dan Danu, kuasa hukum Danu katakan tidak elok dan kurang etis.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menginjak hari ke 81. Sampai saat ini belum ada titik terang perihal siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Danu selaku saudara korban sekaligus saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menjalani beberapa kali pemeriksaan. Dalam satu pekan terhitung 5 kali Danu menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik dan Kepolisian.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Hanna Kirana Kirim Pesan Kepada Kekasihnya Ilyas Bachtiar, Isinya Buat Terharu

Baca Juga: Sentil Jessica Iskandar Sebelum Memutuskan Menikah, Vincent Verhaag: Salah Alamat, Sayang Duitku

Dalam satu pekan terakhir 5 kali pemeriksaan terhadap Danu telah dilakukan oleh tim Penyidik didampingi BIN dan ahli forensik.

Perihal Danu yang mengurus bak mandi atas permintaan oknum Banpol tengah dibahas dan membuat kuasa hukum Yosef suami dari Tuti Suhartini meminta pihak penyidik untuk menaikkan status tersangka pada oknum Banpol dan juga Danu karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pernyataan kuasa hukum Yosef yaitu Rohman Hidayat yang meminta Polres Subang untuk menaikkan status tersangka kepada oknum Banpol dan Danu mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Danu.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x