Pengacara Danu Tanggapi Permintaan Kuasa Hukum Yosef, Perihal Status Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

- 4 November 2021, 08:22 WIB
Kuasa hukum Danu serang balik kuasa hukum Yosef soal permintaan Danu jadi tersangka penerobos TKP
Kuasa hukum Danu serang balik kuasa hukum Yosef soal permintaan Danu jadi tersangka penerobos TKP /Youtube Misteri Mbak Suci/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, 4 November 2021: Pisces Dituntut Ceria, Sagitarius Saling Bercinta

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Akankah Oknum Banpol Diperiksa Polisi Setelah Bantu Danu Masuk TKP

Dilansir oleh Berita KBB dari unggahan video di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Mbak Suci meminta tanggapan kuasa hukum Danu yaitu Achmad Taufan perihal pernyataan kuasa hukum Yosef tentang permintaan menaikkan status tersangka kepada oknum Banpol dan Danu.

Menurut kuasa hukum Danu pernyataan dari kuasa hukum Yosef tentang status tersangka tersebut kurang elok dan etis, karena kewenangan sepenuhnya ada di tangan Polisi.

"Ya, terima kasih mbak Suci dan teman-teman pendukung misteri Suci terkait dengan eee pemberitaan media yang rame ya, kita juga sempat membaca ada permintaan dari pengacara pak Yosef untuk segera menetapkan tersangka Danu dan Banpol, menurut kami itu pernyataan yang kurang elok dan etis ya, karena yang menetapkan orang tersangka itu kan nanti Polisi, dan kita tidak boleh mengintervensi, kalau dalam bahasa beritanya meminta, berarti kan sudah ada intervensi, nah kita berharap jangan ada pihak-pihak yang seperti itu," tutur kuasa hukum Danu sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari unggahan video di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, 4 November 2021.

Baca Juga: Manfaat Air Kelapa Untuk Rambut dan Cara Menggunakannya

Baca Juga: Jadwal Acara TV Net TV Hari Ini Kamis, 4 November 2021, Saksikan Indonesia's Next Top Model Cycle 2

Pihak kuasa hukum Danu juga meminta agar semua pihak untuk bersabar dan memberikan keluasan kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaikan masalah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah