BERITA KBB-Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang semakin memanas, kini Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dan Pengacara Yosef tengah berdiskusi tentang Danu yang masuk ke TKP rumah kejadian perkara.
Pada Jumat, 5 November 2021, kuasa hukum dari Pak Yosef, yakni Rohman Hidayat berkunjung ke Kantor Desa Jalancagak untuk menemui Kepala Desa Indra Zainal Alim.
Mereka kemudian melakukan diskusi mengenai keterlibatan Danu di TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada tanggal 19 Agustus 2021.
Baca Juga: PROFIL Wika Salim yang Pesonanya Buat Gugup Lord Adi dan Dapat Hidangan Terbaik
Baca Juga: Lirik Lagu 'Ojo Nangis', Lagu dari Ndarboy Genk Tentang Kisah Pengkhianatan Cinta
Dikatakan oleh Rohman Hidayat bahwa dirinya lebih tertarik terhadap keterangan penasehat hukum Danu seputar Danu di lokasi TKP pada tanggal 19 Agustus 2021, yang menyampaikan dalam rilisnya, ketika Danu di BAP alias ditanyai oleh polisi.
“Saya ingin mengomentari secara ilmiah. Yang saya garis bawahi, adalah ketika Danu ada di TKP pada 19 Agustus 2021,” kata Rohman Hidayat.
Mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tampaknya masih seputar Danu yang menjadi saksi saat ada
di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.