BERITA KBB-Publik tengah dibuat heboh dengan beredarnya kabar aksi bejat seorang berinisial HW yang merupakan pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru.
HW pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas diketahui telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan santriwati bahkan dikabarkan ada beberapa korban yang sampai melahirkan anak dari pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung tersebut.
Viral nya kabar pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas HW yang akhir-akhir ini diketahui bernama Herry Wirawan tersebut pertama kali dibagikan di Twitter oleh akun @nongandah.
Baca Juga: BEJAT! Ini yang Dijanjikan HW, Pemilik Pondok Pesantren TM di Cibiru, Saat Gauli Santriwati Hingga Hamil
Pemilik akun Twitter tersebut menceritakan tentang tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung yaitu HW alias Herry Wirawan.
"Namanya Herry Wirawan, pemilik dan pengurus pondok Tahfiz Al-Ikhlas, yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru. Ia juga ketua forum pondok pesantren di Bandung. Para korban merupakan para santrinya," kata pemilik akun Twitter @nongandah.
Diketahui korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW adalah santriwati di pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung yang masih berusia anak-anak di bawah umur.
Dikabarkan 14 orang santriwati menjadi korban kebejatan dari HW pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung.
Menurut penuturan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandung Agus Mujoko dalam surat dakwanya, HW pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas mengiming-imingi beberapa santriwati korban pelecehan seksual untuk menjadikan mereka seorang Polwan.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," kata Agus Mujoko sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari Desk Jabar.
Tidak hanya menjanjikan untuk menjadikan korban sebagai Polwan, HW juga menjanjikan akan membiayai korban kuliah gratis dan mengurus pesantren.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI dan SCTV Hari ini, Kamis, 9 Desember 2021, Ada Ikatan Cinta dan Putri untuk Pangeran
Saat ini kasus bejat pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW kepada belasan santriwati pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang pertama digelar pada hari Rabu, 8 Desember 2021 kemarin.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung ini tengah menjadi sorotan dan mendapatkan beragam tanggapan komentar dari warganet yang ikut geram dengan tindakan bejat yang dilakukan oleh HW pengasuh pondok pesantren tersebut.***