BERITA KBB- Sungguh bejat apa yang dilakukan HW ini. Seorang oknum guru pesantren sekalogus pemilik pondok pesantren TM di wilayah Cibiru, Kota Bandung.
Akibat ulahnya, HW telah memperkosa belasan santriwati berulang hingga hamil dan melahirkan.
Santri yang masih dibawah umur itu diiming-iming akan jadi polisi wanita (Polwan) diberikan guru berinisial HW itu kepada para korban.
Di dalam penjelasan salah satu korban, bahkan disebutkan bila HW mengiming-imingi korban untuk jadi polisi wanita. Janji itu diutarakan HW kepada salah satu korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa penuntut umum Kejari Bandung Agus Mujoko dalam surat dakwaannya.
Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) dan sidang akan digelar lagi pada Kamis 8 Desember 2021.