Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung

- 23 Desember 2021, 11:38 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung
Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung /

Baca Juga: Biodata Singkat Mbah Minto Seorang Konten Kreator yang Meninggal Dunia Kemarin

Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki: Cowok Memang Nggak Peka!

Perlu diingatkan kembali, Herry Wirawan adalah pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Cibiru Bandung.

Herry Wirawan merupakan pengasuh sekolah dan pondok pesantren TM Boarding School yang tega melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Herry Wirawan ini membuat publik heboh dan geram. Pasalnya guru pendidik yang dipercaya dapat mendidik moral malah melakukan aksi bejat di luar batas kemanusiaan.

Baca Juga: BERITA DUKA, Meninggal Dunia Mbah Minto YouTuber Parodi 'Ora Mudik' yang Pernah Viral di Media Sosial

Baca Juga: Anak Ketiga Sony dan Fairuz A Rafiq Lahir, Nitizen Ucapkan Selamat

Banyak tokoh publik yang ikut angkat bicara perihal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW ini.

Masyarakat menuntut HW alias Herry Wirawan dituntut hukuman seberat-beratnya atas tindakan bejat dan keji yang telah merenggut masa depan 12 santriwati yang menjadi korban.

Netizen ikut mengawasi bergulirnya persidangan Herry Wirawan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah