Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung

- 23 Desember 2021, 11:38 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung
Pelaku Pelecehan Seksual Herry Wirawan Akan Kembali Disidangkan, Tiga Saksi Dihadirkan Hari Ini di PN Bandung /

 

BERITA KBB-Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Cibiru Bandung akan kembali di sidang, hari ini tanggal 23 Desember di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kasus pelecehan seksual terhadap HW yang diketahui adalah Herry Wirawan terhadap 12 santriwatinya tengah disidangkan di PN Bandung.

Herry Wirawan disidangkan di PN Bandung yang beralamat di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Baca Juga: PROFIL Mbah Minto Youtuber Asal Klaten yang Berhasil Menarik Perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Baca Juga: Mbah Minto Meninggal, Begini Kronologinya: Atap Dibongkar Sang Cucu

Diketahui dalam persidangan kali ini pihak Pengadilan Negeri Bandung akan menghadirkan tiga orang saksi dewasa melihat semua saksi anak di bawah umur telah dimintai keterangan.

"Jadi hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari DeskJabar.

Adapun saksi yang dihadirkan hari ini adalah dua orang saksi dewasa dan satu orang saksi anak. Sedangkan sidang akan diadakan secara kombinasi online dan offline.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x