Baca Juga: Terkait Beberapa Negara Sudah Lepas Masker. Luhut: Indonesia Lebih Menerapkan Prinsip Kehati-hatian
Baca Juga: PROFIL Lengkap Laura Theux, Pemeran Ariana Dalam Sinetron Suami Pengganti
Serta dalam menamai kawasan dan di hotel-hotel tempat wisata dengan bahasa sunda juga.
Seorang Deklarator sekaligus ketua LBSB Darpan Ariawinngung menuturkankan bahwa penggunaan Bahasa Sunda bukan hanya digunakan sebagai jargon semata.
Melainkan benar-benar digunakan dalam keseharian dalam beraktivitas.
"Yang kita harapkan, dalam menghidupkan Bahasa Sunda, semua pihak tidak hanya sekedar jargon semata, tetapi benar-benar diimplemantasikan" tuturnya.
Baca Juga: Pedoman Pengeras Suara di Masjid, Volume Disesuaikan Kebutuhan Paling Besar 100 Desibel
Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Terbaik di Indonesia Senin 21 Februari 2022
Selain itu, dalam deklarasi tersebut, diharapkan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar merevisi Perda No 14 Tahun 2014.
Di mana Perda tesebut mengatur tentang Pemeliharaan Bahasa Sastra dan Akasara Sunda karena sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.