Kabupaten Garut
Rp 30.000
Itulah dia besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim pada saat menjelang usai bulan Ramadhan.
Berzakat tidak harus selalu dengan bahan makanan pokok, tetapi juga bisa dengan uang senilai yang telah ditetapkan oleh lembaga terkait.***