Tim antara lain sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti.
Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Pemkot Bandung Operasikan ATM Beras
"Kami juga sudah memeriksa 10 TKP dan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga beberapa TKP," kata Ibrahim Tompo.
Sejumlah ahli pun dilibatkan seperti ahli kesehatan jiwa, sketsa wajah, psikologi, DNA, Dokpol dan satwa.
Demikian penjelasan Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar, Parade Langit Subuh Juni 2022, Begini Cara Melihatnya
Menemukan DNA
Dalam penjelasannya, Irjen Pol Benny Mamoto menyampaikan juga bahwa kepolisian (penyidik Polda Jabar), di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, menemukan DNA (deoxyribonucleic acid).
Penemuan itu sebenarnya merupakan kabar bagus karena bisa membuka siapa orang yang hadir di TKP.
Akan tetapi, menurut Benny Mamoto, kepolisian terkendala dalam mengidentifikasi pemilik DNA itu. Penyebabnya, polisi belum menemukan DNA pembandungnya.