Berita KBB - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan modus yang dilakukan dua pengedar yang palsu di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap dua pelaku pengedar dan pembuat yang palsu berinisial MR (25) dan FC (24). Keduanya diketahui mengedatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, kedua tersangka mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak, dengan melihat tayangan dari media sosial.
Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 28,29,30 September-1,2,3 Oktober 2022, Ada PSS vs Persita
"Mereka ini juga korban
Wow! Dua Pemuda Asal Kota Bandung Produksi Uang Palsu Rp 10 Juta Setiap Pekan
BeritaKBB - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan modus yang dilakukan dua pengedar yang palsu di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap dua pelaku pengedar dan pembuat yang palsu berinisial MR (25) dan FC (24). Keduanya diketahui mengedatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.