4 Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penanganan Pasca Gempa Bumi di Cianjur

- 24 November 2022, 12:28 WIB
Rombongan presiden Jokowi tiba di lokasi bencana gempa bumi di kawasan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 24 November 2022/DESKJABAR.com/Rio Kuswandi
Rombongan presiden Jokowi tiba di lokasi bencana gempa bumi di kawasan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 24 November 2022/DESKJABAR.com/Rio Kuswandi /


BERITA KBB- Selasa 22 November 2022 Presiden Jokowi meninjau lokasi gempa bumi di Cianjur.

Jokowi sempat menyisir lokasi daerah yang juga tertimbun longsor akibat gempa hingga mendatangi tenda pengungsian untuk mengetahui keadaan dan kondisi para korban.

Gempa berkekuatan 5,6 skala richter mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, luka-luka, bangunan runtuh dan
kerusakan lainnya.
 
Baca Juga: Dispora Kota Bandung Dukung Kontingen Jika Temukan Kecurangan Selama Peparda VI Jabar 2022 : Layangkan Protes!

Pemerintah telah sigap membantu proses evakuasi korban dengan mendirikan rumah sakit darurat, tenda pengungsian, dapur umum, dan memberikan bantuan logistik.

Kehadiran Presiden Jokowi selain meninjau lokasi gempa, jug untuk menginstruksikan kepada jajarannya terkait penanganan pasca gempa bumi.

Termasuk memberikan 4 instruksi kepada pada jajaran BNPB, Basarnas, Polri dan sejumlah jajaran lainnya terkait penanganan pasca gempa bumi di Cianjur, di antaranya:

1. Kemenko PMK, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan Kementrian PUPR agar bekerja sama membantu penanganan pascagempa, terutama pembukaan akses yang terkena longsor.
 
Baca Juga: Cerai 3 Kali, Enji Baskoro Gandeng Pacar Baru? Ini Sosok Wanitanya...

2. Dahulukan evakuasi dan penyelamatan korban yang masih tertimbun.

3. Pemerintah akan beri bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa.

4. Pembangunan rumah yang terkena gempa wajib memakai standar bangunan antigempa oleh Kementrian PUPR.

Berdasarkan informasi dari laman instagram resmi @jokowi  menjelaskan mengenai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada korban dengan kondisi rumahnya hancur akibat gempa bumi, akan di sesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.***
 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram @Sekertariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x