Komisi IV DPR RI Menolak Disahkannya SK 287/KLHK/2022 tentang KHDPK Karena Mengancam Kelestarian Hutan Jawa

- 14 Februari 2023, 09:16 WIB
Komisi IV DPR RI Menolak Disahkannya SK 287/KLHK/2022 tentang KHDPK karena Mengancam Kelestarian Hutan Di Pulau Jawa
Komisi IV DPR RI Menolak Disahkannya SK 287/KLHK/2022 tentang KHDPK karena Mengancam Kelestarian Hutan Di Pulau Jawa /

 

 

BERITA KBB- Komisi IV DPR RI secara resmi menyatakan penolakanya terhadap Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Dikutip dari siaran streaming Parlemen TV 6 Februari 2023, Komisi IV DPR menolak disahkannya SK 287/KLHK/2022 tentang KHDPK salah satunya setelah menerima masukan hasil investigasi Forum Peduli Masyarakat Hutan Jawa (FPHJ) di Jawa Tengah pada Kamis dan Jumat tanggal 2-3 Februari 2023 ke lokasi Hutan Perhutani di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 10 Pro Kebagian Upgrade MIUI 14 Berbasis Android 13, Bakal Jadi Upgrade Besar Pamungkas?

“Dari  awal saya sudah bilang jangan mengalihkan fungsi hutan di Jawa seluas satu juta hektar, tapi Menterinya selalu bicara ‘ini perintah Presiden’. Saya tegaskan lagi gak tau fraksi lain, saya selaku Ketua Komisi IV menolak ada KHDPK di Pulau Jawa, " ucap Sudin.

Sementara itu Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menyatakan mendukung para legislator di senayan yang telah menyatakan penolakanya terhadap Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Ketua FPHJ Eka Santosa berharap keputusan tersebut dipatuhi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seperti diketahui bahwa kedudukan DPR RI sejajar dengan Presiden, sedangkan Menteri adalah pembantu Presiden, jadi sudah seharusnya apa yang menjadi keputusan Komisi IV DPR RI yang menolak KHDPK dihormati.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah